Kementerian Hukum (Kemenkum) menyelenggarakan rangkaian kegiatan bakti sosial kemasyarakatan dengan nama Kemenkum Peduli. Program ini dilaksanakan secara khusus sebagai bagian dari persiapan menjelang peringatan Hari Pengayoman ke-81. Untuk memberikan informasi yang komprehensif mengenai tujuan, rangkaian acara, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan sosial tersebut, berikut adalah daftar pertanyaan yang sering diajukan beserta penjelasan lengkapnya.
Apa yang melatarbelakangi pelaksanaan program Kemenkum Peduli menjelang Hari Pengayoman ke-81?
Program Kemenkum Peduli merupakan wujud nyata pengabdian kepada masyarakat yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, menjelaskan bahwa pengabdian tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, melainkan juga lewat aksi sosial yang memberikan manfaat langsung. Peringatan Hari Pengayoman ke-81 dinilai bukan sekadar momentum refleksi perjalanan dan pengabdian kementerian kepada bangsa, tetapi juga kesempatan berharga untuk memperkuat nilai kepedulian, kebersamaan, serta semangat saling menguatkan di lingkungan internal kementerian.








