Bank Indonesia diperkirakan masih memiliki ruang yang cukup untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate hingga akhir tahun 2026. Kebijakan moneter ini diproyeksikan bisa mengalami penyesuaian berupa kenaikan hingga dua kali lagi, dengan masing-masing peningkatan sebesar 25 basis poin. Langkah antisipatif tersebut dinilai sangat diperlukan apabila tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang diakibatkan oleh ketidakpastian kondisi global masih terus berlanjut dalam beberapa bulan ke depan. Perkiraan mengenai arah kebijakan suku bunga ini disampaikan secara langsung oleh Ekonom Bank Danamon








