Kasus pelecehan seksual di ruang publik merupakan tindakan kriminal yang memerlukan penanganan cepat dan tepat dari seluruh pihak. Peristiwa yang terjadi di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada hari Sabtu (25/7) sekitar pukul 18.28 WIB menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara laporan korban, bukti digital, dan tindakan kepolisian dapat berujung pada penangkapan pelaku. Dalam insiden tersebut, pelaku berinisial BJ yang berusia 20 tahun akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Karawaci pada hari Kamis (30/7) pagi di kawasan Jalan Tongkol Raya, Karawaci Baru. Bagi masyarakat, terdapat sejumlah langkah penting yang bisa dipelajari dari penanganan kasus di Karawaci ini apabila menghadapi atau ingin melaporkan tindak pelecehan seksual.








