farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Hukum

Penetapan Nurman Herin Sebagai Tersangka Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Endah PurwantoDiterbitkan 31 Jul 2026 - 20.06 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penetapan Nurman Herin Sebagai Tersangka Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah menetapkan seorang tersangka baru dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tersangka baru dalam kasus tersebut adalah seorang pengusaha bernama Nurman Herin, yang dalam berbagai keterangan juga sering disebut dengan inisial NH. Kasus dugaan pencucian uang ini turut menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, atau yang biasa disingkat Jampidsus, yaitu Febrie Adriansyah

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy
. Penetapan Nurman Herin sebagai tersangka merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dijalankan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan TPPU tersebut.

Pengumuman mengenai penetapan status tersangka terhadap Nurman Herin disampaikan secara langsung kepada para awak media pada hari Kamis, tanggal 30 Juli 2026. Pernyataan resmi terkait status hukum tersebut diberikan oleh Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus bertindak sebagai Koordinator Tim 9 Kejaksaan Agung. Dalam keterangannya kepada wartawan, Rudi Margono menyatakan bahwa penetapan NH sebagai tersangka pada hari itu dilakukan dengan pertimbangan dua alat bukti. Berdasarkan dua alat bukti yang telah dikantongi oleh pihak penyidik, Tim 9 menetapkan status tersangka terhadap Nurman Herin.

Lebih lanjut, Rudi Margono turut menjelaskan alasan utama di balik penetapan status hukum terhadap Nurman Herin. Menurut penjelasan dari Koordinator Tim 9 tersebut, NH secara resmi ditetapkan sebagai tersangka karena dirinya diduga ikut serta dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Dugaan keterlibatan dalam tindak pidana ini membuat Tim 9 Kejaksaan Agung mengambil langkah hukum untuk menetapkan pengusaha asal Jambi tersebut sebagai pihak yang berstatus tersangka dalam penyidikan yang sedang berlangsung.

Baca Juga

Polemik Ekspor Nikel dan Timah Terhambat Logam Tanah Jarang

Polemik Ekspor Nikel dan Timah Terhambat Logam Tanah Jarang

Mengenai profil dan latar belakang dari tersangka, Nurman Herin diketahui merupakan seorang pengusaha yang berasal dari daerah Jambi. Dalam kasus dugaan pencucian uang ini, Nurman Herin disebut telah menjadi sosok orang kepercayaan dari mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kedekatan relasi di antara keduanya diketahui memiliki latar belakang kesamaan almamater pendidikan tinggi. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Nurman Herin dan Febrie Adriansyah adalah sama-sama lulusan dari Universitas Jambi. Fakta mengenai latar belakang pendidikan di institusi yang sama ini menjadi salah satu catatan dalam profil tersangka NH.

Terkait dengan peran spesifiknya dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang ini, Nurman Herin diduga bertindak sebagai penjaga gerbang atau yang diistilahkan dengan sebutan gate keeper. Peran sebagai penjaga gerbang ini diduga dijalankan oleh Nurman Herin untuk sebuah jaringan bisnis yang dikelola bersama dengan Febrie Adriansyah. Posisi sebagai gate keeper dalam jaringan bisnis tersebut menunjukkan adanya dugaan keterlibatan tersangka dalam mengatur dan mengelola berbagai urusan bisnis yang saling berkaitan dengan mantan pejabat di lingkungan kejaksaan tersebut.

Baca Juga

Cara Bank Indonesia dan Pemerintah Mengendalikan Inflasi Pangan

Cara Bank Indonesia dan Pemerintah Mengendalikan Inflasi Pangan

Selain dugaan perannya sebagai penjaga gerbang dalam jaringan bisnis bersama, kasus Tindak Pidana Pencucian Uang ini juga berkaitan dengan keberadaan sejumlah aset dalam jumlah yang besar. Nurman Herin diduga memiliki keterkaitan langsung dengan kepemilikan aset berupa valuta asing (valas) yang total nilainya mencapai miliaran rupiah. Tidak hanya berupa aset mata uang asing, tersangka juga diduga terkait dengan kepemilikan aset berupa logam mulia. Secara lebih spesifik, kasus dugaan pencucian uang ini menyoroti dugaan keterkaitan Nurman Herin dengan aset emas yang berat totalnya mencapai 74 kilogram.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUNurman HerinRudi Margono

Berita Terbaru Lainnya

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis SurveiKedatangan Pesawat Airbus A380-800 Emirates di Bandara Soekarno-HattaPanduan Memilih dan Membeli Mercedes-Benz Terbaru di GIIAS 2026Kinerja Keuangan, Operasional, dan Target Ekspansi PT Pertamina Geothermal Energy TbkMemahami Dampak Kenaikan Suku Bunga Bank Indonesia terhadap Aliran Modal AsingMengenali Modus Pengalihan Beras Premium Menjadi Beras FortifikasiRencana Pertemuan Destry Damayanti dan Presiden Prabowo Bahas Pengendalian Inflasi PanganPolemik Ekspor Nikel dan Timah Terhambat Logam Tanah Jarang

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

Politik

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

31 Jul 2026

Kedatangan Pesawat Airbus A380-800 Emirates di Bandara Soekarno-Hatta

News

Kedatangan Pesawat Airbus A380-800 Emirates di Bandara Soekarno-Hatta

31 Jul 2026

Panduan Memilih dan Membeli Mercedes-Benz Terbaru di GIIAS 2026

Otomotif

Panduan Memilih dan Membeli Mercedes-Benz Terbaru di GIIAS 2026

31 Jul 2026

Rencana Pertemuan Destry Damayanti dan Presiden Prabowo Bahas Pengendalian Inflasi Pangan

Ekonomi

Rencana Pertemuan Destry Damayanti dan Presiden Prabowo Bahas Pengendalian Inflasi Pangan

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  3. 3Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis SurveiPolitik 路 31 Jul 2026
  4. 4Kedatangan Pesawat Airbus A380-800 Emirates di Bandara Soekarno-HattaNews 路 31 Jul 2026
  5. 5Panduan Memilih dan Membeli Mercedes-Benz Terbaru di GIIAS 2026Otomotif 路 31 Jul 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap