Kabupaten Bekasi saat ini tengah menghadapi tantangan serius akibat musim kemarau panjang yang memicu ancaman krisis air di berbagai wilayahnya. Merespons kondisi yang terus berkembang di lapangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi menetapkan bahwa status kebencanaan di wilayah tersebut saat ini masih berada pada level siaga darurat. Penetapan status siaga darurat ini menuntut adanya kesiagaan penuh serta langkah mitigasi yang cepat dari berbagai pihak terkait. Kondisi kekeringan ini menjadi perhatian utama pemerintah daerah karena dampaknya yang secara langsung mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sehari-hari serta berpotensi mengganggu stabilitas ketahanan pangan di tingkat daerah.
Sektor pertanian menjadi salah satu area yang paling merasakan dampak dari situasi siaga darurat kekeringan ini. Berdasarkan data kebencanaan terkini, tercatat sebanyak 2.592 hektare lahan sawah di wilayah Kabupaten Bekasi telah dilanda kekeringan. Untuk meringankan beban para petani yang terdampak dan berupaya menyelamatkan produktivitas sektor pertanian setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menyiapkan sejumlah langkah penanganan kedaruratan. Upaya intervensi tersebut di antaranya adalah penyediaan dan pengoperasian pompa irigasi darurat guna mengalirkan pasokan air ke lahan-lahan pertanian yang mulai mengering. Selain itu, Pemkab Bekasi juga menyiapkan program asuransi pertanian bagi para petani sebagai bentuk perlindungan untuk mengantisipasi kerugian finansial apabila terjadi gagal panen.








