Mandi wajib merupakan salah satu aktivitas bersuci yang sangat penting untuk dipahami oleh umat Islam. Ibadah yang juga sering disebut dengan istilah mandi janabah atau ghusl ini adalah mandi yang dilakukan secara khusus untuk menghilangkan hadas besar. Tujuan utama dari pelaksanaan mandi wajib ini adalah agar seseorang dapat kembali berada dalam keadaan suci. Dengan kembalinya seseorang ke dalam keadaan suci tersebut, ia kemudian diperbolehkan untuk melaksanakan berbagai ibadah tertentu di dalam agama Islam. Pelaksanaan mandi wajib ini harus dilakukan dengan menggunakan air yang suci serta mensyaratkan seluruh bagian tubuh dibasuh tanpa terkecuali.
Kewajiban untuk melaksanakan mandi wajib dipicu oleh beberapa sebab yang mengakibatkan seseorang berada dalam keadaan hadas besar. Beberapa sebab utama yang mengharuskan seseorang untuk segera melakukan mandi wajib di antaranya adalah selesai masa haid atau menstruasi bagi perempuan, selesai masa nifas, keluarnya mani, serta setelah melakukan hubungan suami istri. Bagi seorang perempuan, selesainya masa haid merupakan salah satu kondisi rutin yang menuntut mereka untuk segera mensucikan diri. Tanpa melaksanakan mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar tersebut, ibadah yang dilakukan oleh seorang muslim, seperti ibadah sholat, dinilai tidak sah.








