farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Hukum

Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sindikat Manfaatkan Fasilitas Khusus Pilot di Bandara

Berlin SiregarDiterbitkan 1 Agu 2026 - 06.33 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sindikat Manfaatkan Fasilitas Khusus Pilot di Bandara
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mengungkapkan adanya modus baru yang semakin masif dalam dunia penyelundupan narkoba. Sindikat kejahatan kini mulai merekrut dan memanfaatkan profesi pilot untuk menjadi kurir pengedar barang terlarang tersebut. Modus operandi ini terbilang berani dan terencana, mengingat pilot adalah pihak yang memiliki peran krusial serta otoritas tinggi dalam operasional penerbangan. Sindikat narkoba secara khusus menargetkan kru penerbangan untuk memanfaatkan berbagai fasilitas khusus yang memang tersedia bagi mereka di kawasan bandara. Temuan ini menjadi sorotan utama karena menunjukkan bagaimana celah prosedur penanganan kru bisa dieksploitasi dari sistem yang sebenarnya dirancang untuk memperlancar mobilitas petugas penerbangan.

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy

Dalam sebuah pengungkapan kasus yang disampaikan oleh otoritas Bea Cukai Soekarno-Hatta, petugas menemukan adanya upaya penyelundupan yang sangat terorganisir. Seorang pelaku diketahui menyembunyikan 14 bungkus ekstasi di dalam sebuah koper bawaannya. Koper yang digunakan untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut tidak menggunakan penanda bagasi penumpang biasa, melainkan secara khusus memakai label klaim kru (crew claim tag). Penggunaan label klaim kru ini sangat berpengaruh pada proses penanganan barang sejak dari bandara asal. Pada saat proses lapor masuk atau check-in dilakukan di Kuala Lumpur, pelaku dapat menggunakan jalur yang sepenuhnya berbeda dengan jalur check-in penumpang umum. Hal ini bisa terjadi karena sistem di bandara mengenali keterangan kru yang tertera dengan jelas pada label klaim bagasi tersebut.

Baca Juga

Penilaian Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Terhadap Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Penilaian Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Terhadap Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Perlakuan khusus bagi kru penerbangan, khususnya pilot, bukanlah sebuah anomali atau kebijakan yang hanya berlaku di satu negara tertentu. Fasilitas istimewa ini memang diberikan kepada pilot dan berlaku secara universal di seluruh dunia. Otoritas keamanan bandara secara global menganggap pilot sebagai kelompok dengan tingkat risiko yang rendah (low-risk). Oleh karena anggapan risiko rendah tersebut, pilot selalu memiliki jalur pergerakan khusus tersendiri saat berada di lingkungan bandara. Selain jalur khusus untuk pergerakan personel, mereka juga mendapatkan penanganan bagasi yang terpisah dan proses pemeriksaan yang berjalan jauh lebih cepat dibandingkan penumpang umum. Fasilitas dan perlakuan khusus yang minim hambatan inilah yang kemudian dipandang oleh sindikat narkoba sebagai jalur paling aman untuk melancarkan aksi penyelundupan mereka.

Selain memanfaatkan jalur lapor masuk yang berbeda berkat label kru, pelaku juga menggunakan taktik khusus dalam membawa barang bawaannya ke dalam kabin pesawat. Oknum pilot tersebut sengaja menyimpan barang terlarang di dalam tas ringkas (hand-carry). Tujuan utama penyimpanan di dalam tas ringkas ini adalah agar barang bawaan dapat melewati mesin pemindai X-ray dengan lebih mudah dan cepat. Dengan membawa tas secara langsung ke dalam kabin, barang bawaan tersebut tidak wajib masuk ke dalam kompartemen bagasi utama pesawat yang biasanya melewati pemeriksaan berlapis. Meskipun sejatinya pemeriksaan barang bawaan tetap harus melewati mesin X-ray, barang yang dibawa langsung dengan tangan (hand-carry) sering kali hanya menjalani proses pemeriksaan yang masih bersifat acak, berbeda dengan bagasi tercatat yang selalu diperiksa secara menyeluruh.

Baca Juga

Cara Membaca Data Penjualan GAIKINDO untuk Mengetahui Tren Pasar Otomotif

Cara Membaca Data Penjualan GAIKINDO untuk Mengetahui Tren Pasar Otomotif

Merespons kejadian dan temuan modus baru ini, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah pengetatan. Pihak Bea Cukai menyadari bahwa celah pada pemeriksaan acak untuk barang bawaan langsung (hand-carry) harus segera dievaluasi dan diperbaiki. Dengan adanya insiden penyelundupan 14 bungkus ekstasi yang memanfaatkan jalur kru dari Kuala Lumpur ini, Bea Cukai akan lebih memperketat pengecekan barang bawaan di bandara. Pengetatan pemeriksaan, terutama yang berkaitan dengan pengecekan acak, diharapkan dapat menutup rapat celah keamanan. Langkah ini penting untuk mencegah terulangnya kembali pemanfaatan fasilitas khusus pilot oleh sindikat narkoba di masa mendatang.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

NarkobaBea CukaiBandara Soekarno-HattaPenyelundupanPilot

Berita Terbaru Lainnya

Cara Menganalisis Kinerja Keuangan Perbankan Melalui Laporan Maybank IndonesiaRencana Strategis Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFGPenilaian Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Terhadap Progres Pembangunan Ibu Kota NusantaraCara Membaca Data Penjualan GAIKINDO untuk Mengetahui Tren Pasar OtomotifPerkembangan Pembangunan Tahap II Ibu Kota Nusantara Menuju 2028Pandangan Prabowo Mengenai Devide et Impera dan Ancaman bagi Negara Kaya Sumber Daya AlamPersiapan Masuk Sekolah Rakyat Terintegrasi Lampung untuk Tahun Ajaran BaruProses dan Syarat Pengurusan Izin Sementara Rumah Ibadah GMS di Bantul

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

Politik

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

31 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Cara Menganalisis Kinerja Keuangan Perbankan Melalui Laporan Maybank Indonesia

Keuangan

Cara Menganalisis Kinerja Keuangan Perbankan Melalui Laporan Maybank Indonesia

1 Agu 2026

Rencana Strategis Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

Bisnis

Rencana Strategis Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

1 Agu 2026

Penilaian Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Terhadap Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Nasional

Penilaian Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Terhadap Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis SurveiPolitik 路 31 Jul 2026
  3. 3Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  4. 4Cara Menganalisis Kinerja Keuangan Perbankan Melalui Laporan Maybank IndonesiaKeuangan 路 1 Agu 2026
  5. 5Rencana Strategis Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFGBisnis 路 1 Agu 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap