Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mengungkapkan adanya modus baru yang semakin masif dalam dunia penyelundupan narkoba. Sindikat kejahatan kini mulai merekrut dan memanfaatkan profesi pilot untuk menjadi kurir pengedar barang terlarang tersebut. Modus operandi ini terbilang berani dan terencana, mengingat pilot adalah pihak yang memiliki peran krusial serta otoritas tinggi dalam operasional penerbangan. Sindikat narkoba secara khusus menargetkan kru penerbangan untuk memanfaatkan berbagai fasilitas khusus yang memang tersedia bagi mereka di kawasan bandara. Temuan ini menjadi sorotan utama karena menunjukkan bagaimana celah prosedur penanganan kru bisa dieksploitasi dari sistem yang sebenarnya dirancang untuk memperlancar mobilitas petugas penerbangan.








