farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Nasional

Mengenal Program Akad Massal Rumah Subsidi Menyala bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Uria NgauDiterbitkan 31 Jul 2026 - 00.31 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mengenal Program Akad Massal Rumah Subsidi Menyala bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah terus menjadi fokus utama dalam agenda pembangunan di Indonesia. Sebagai wujud nyata dari upaya tersebut, pemerintah secara resmi meluncurkan sebuah inisiatif berskala besar yang diberi nama program Akad Massal Rumah Subsidi Menyala. Peresmian program perumahan ini dipimpin secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Acara peresmian tersebut diselenggarakan pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Untuk lokasi pusat kegiatan, pemerintah memilih kawasan Perumahan Puri Delta City Side yang terletak di Kabupaten Batang

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy
, Provinsi Jawa Tengah, sebagai tempat pelaksanaan seremoni utama.

Pelaksanaan program Akad Massal Rumah Subsidi Menyala ini bukanlah sebuah kegiatan yang berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian tak terpisahkan dari skema pembiayaan perumahan nasional. Program ini secara spesifik merupakan bagian dari kegiatan akad massal untuk Kredit Pemilikan Rumah atau yang lazim dikenal dengan singkatan KPR. Lebih lanjut, fasilitas yang digunakan adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Penyelenggaraan kegiatan berskala besar ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi yang erat antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) bersama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Skala dari pelaksanaan akad massal ini mencatatkan angka partisipasi yang sangat signifikan dari berbagai wilayah. Berdasarkan data penyelenggaraan, tercatat sebanyak 62.710 debitur KPR rumah subsidi mengikuti prosesi penandatanganan akad ini secara serentak. Pelaksanaan secara bersamaan ini menunjukkan besarnya antusiasme serta tingginya kebutuhan masyarakat akan fasilitas pembiayaan perumahan dari pemerintah. Dari puluhan ribu peserta yang mengikuti prosesi di lokasi masing-masing tersebut, sebanyak 200 orang penerima manfaat mendapatkan kesempatan istimewa untuk hadir secara langsung di lokasi acara utama yang berpusat di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Baca Juga

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Dalam acara peresmian yang berlangsung di Perumahan Puri Delta City Side tersebut, Presiden Prabowo Subianto tidak hadir seorang diri. Kepala Negara tampak didampingi oleh sejumlah tokoh penting dari jajaran kabinet pemerintahan yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap sektor perumahan, infrastruktur, dan kewilayahan. Pejabat yang turut mendampingi Presiden dalam peresmian tersebut antara lain adalah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Selain itu, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, yang turut memberikan dukungan langsung terhadap pelaksanaan program perumahan rakyat ini.

Penyelenggaraan program pembiayaan dan kepemilikan rumah bersubsidi ini membawa tujuan yang sangat jelas dari pihak pemerintah. Pemerintah menyebutkan bahwa program Akad Massal Rumah Subsidi Menyala ini merupakan salah satu langkah strategis untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni, khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui pemanfaatan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP, akses masyarakat terhadap pembiayaan rumah bersubsidi diharapkan menjadi semakin mudah dan terjangkau. Kemudahan akses pembiayaan ini dinilai sangat krusial dalam membantu masyarakat mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.

Baca Juga

Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPP

Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPP

Lebih dari sekadar memfasilitasi kepemilikan rumah bagi puluhan ribu debitur, program yang diresmikan di Kabupaten Batang ini juga memiliki dampak yang lebih luas terhadap sektor pembangunan nasional. Pelaksanaan akad massal melalui skema KPR FLPP yang diselenggarakan oleh Kementerian PKP dan BP Tapera ini secara langsung diarahkan untuk mendukung percepatan program perumahan nasional. Dengan adanya komitmen yang kuat dari berbagai pihak, mulai dari Presiden, kementerian terkait, hingga lembaga pengelola dana perumahan, diharapkan pemenuhan hak atas tempat tinggal yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat direalisasikan dengan lebih cepat dan merata di seluruh Indonesia.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoRumah SubsidiKPR FLPPBP TaperaKementerian PKPKabupaten Batang

Berita Terbaru Lainnya

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry WarjiyoPelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPPKemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan PabrikStrategi Membangun Resiliensi Berkelanjutan Berbasis Desa Menurut Inisiasi Indonesia di ACDMKolaborasi Sosial Perluas Akses Air Minum Layak bagi Warga BekasiProses Logistik dan Rincian Penerimaan Ekspor Kelapa Sawit dari Pangkalan BunPenetapan Pengusaha Nurman Herin Sebagai Tersangka Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie AdriansyahKejagung Berencana Titipkan Saksi Ferry Boboho ke LPSK demi Keamanan

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Nasional

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry Warjiyo

31 Jul 2026

Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPP

Nasional

Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPP

31 Jul 2026

Kemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan Pabrik

Ekonomi

Kemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan Pabrik

31 Jul 2026

Kolaborasi Sosial Perluas Akses Air Minum Layak bagi Warga Bekasi

Berita Nasional

Kolaborasi Sosial Perluas Akses Air Minum Layak bagi Warga Bekasi

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry WarjiyoNasional 路 31 Jul 2026
  4. 4Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPPNasional 路 31 Jul 2026
  5. 5Kemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan PabrikEkonomi 路 31 Jul 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap