farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Ekonomi

Memahami Mekanisme DMO dan Ketersediaan Pasokan Minyakita di Indonesia

Ding BalangDiterbitkan 31 Jul 2026 - 00.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Memahami Mekanisme DMO dan Ketersediaan Pasokan Minyakita di Indonesia
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Kementerian Perdagangan, atau Kemendag, memberikan penjelasan komprehensif mengenai mekanisme penyediaan minyak goreng untuk masyarakat di dalam negeri. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan bahwa ketersediaan pasokan minyak goreng ini sangat berkaitan erat dengan skema Domestic Market Obligation (DMO). Skema DMO untuk minyak goreng tersebut pada dasarnya bersifat mengikat bagi para pelaku usaha. Namun, besaran kewajiban ini berbanding lurus dengan aktivitas ekspor yang dilakukan oleh para produsen minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Lebih lanjut mengenai aturan tersebut, skema DMO ini baru menjadi sebuah kewajiban manakala produsen minyak kelapa sawit mentah melakukan kegiatan ekspor ke luar negeri. Apabila terdapat produsen minyak goreng yang sama sekali tidak melakukan aktivitas ekspor, maka secara otomatis produsen tersebut tidak memiliki kewajiban untuk memenuhi DMO. Dengan demikian, besaran pasokan Minyakita yang harus dialokasikan oleh setiap produsen ke pasar domestik sangat bergantung pada seberapa besar volume ekspor CPO beserta produk-produk turunannya yang mereka jalankan.

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy

Dampak dari mekanisme yang mengaitkan pasokan domestik dengan volume ekspor ini dapat dilihat secara langsung melalui data realisasi penyaluran Minyakita. Berdasarkan catatan resmi, realisasi DMO Minyakita pada periode 1 hingga 17 Juli 2026 mencapai angka 53.059 ton. Pencapaian pada pertengahan bulan Juli 2026 tersebut mencatatkan penurunan sebesar 1,02 persen apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau secara month-to-month. Penurunan yang jauh lebih tajam terlihat secara tahunan atau year-on-year, di mana realisasi DMO Minyakita pada periode tersebut merosot hingga mencapai 56,02 persen.

Meskipun terjadi penurunan pada pertengahan bulan Juli 2026, total akumulasi penyaluran minyak goreng melalui skema DMO ini tetap mencatatkan angka yang besar dalam rentang waktu yang lebih panjang. Total realisasi DMO Minyakita yang tercatat sejak 26 Desember 2025 hingga 17 Juli 2026 telah berhasil menyentuh angka 738.197 ton. Pasokan DMO untuk periode Juli 2026 ini diketahui berasal dari 61 produsen minyak goreng yang beroperasi di Indonesia.

Baca Juga

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Dari total 61 produsen minyak goreng yang menyumbang pasokan tersebut, sebanyak 60 di antaranya telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Ketentuan yang dimaksud adalah kewajiban untuk mendistribusikan minimal 35 persen dari pasokan DMO mereka kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adapun entitas BUMN yang secara resmi ditunjuk untuk menangani distribusi Minyakita ini adalah Perum Bulog dan ID Food.

Berdasarkan total realisasi DMO sejak akhir tahun 2025 hingga pertengahan Juli 2026 yang mencapai 738.197 ton, lebih dari separuhnya disalurkan melalui jalur BUMN. Secara terperinci, sebanyak 378.354 ton atau setara dengan 50,16 persen dari total realisasi DMO telah didistribusikan melalui entitas milik negara. Dari porsi tersebut, Perum Bulog mengambil peran terbesar dengan menyalurkan sebanyak 284.801 ton, yang merepresentasikan 37,76 persen dari total distribusi DMO Minyakita. Sementara itu, ID Food mendistribusikan sebesar 93.553 ton, yang mewakili 12,40 persen dari total penyaluran.

Di luar jalur distribusi BUMN, pemerintah juga mencatat penyaluran yang dilakukan oleh pihak non-BUMN. Porsi distribusi DMO Minyakita yang disalurkan oleh entitas non-BUMN ini mencapai angka 375.914 ton. Jumlah tersebut setara dengan 49,84 persen dari keseluruhan pasokan yang terealisasi pada periode 26 Desember 2025 hingga 17 Juli 2026. Data ini menunjukkan bahwa distribusi minyak goreng terbagi secara proporsional antara jalur BUMN dan non-BUMN.

Baca Juga

Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPP

Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPP

Dalam melihat struktur produksi minyak goreng di Indonesia, perlu dipahami bahwa Minyakita bukanlah satu-satunya produk yang memenuhi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan fakta di lapangan, porsi Minyakita berpotensi tidak sampai sepertiga dari keseluruhan total produksi minyak goreng di Indonesia. Kebutuhan pasar domestik secara dominan justru dipenuhi oleh produk-produk minyak goreng kemasan premium serta produk dari merek kedua atau second brand.

Sebagai langkah untuk menjaga ketersediaan produk di pasar, pemerintah telah mengambil tindakan regulasi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024. Peraturan ini secara khusus memuat aturan mengenai penanganan serta penerapan sanksi yang akan diberlakukan apabila terjadi kelangkaan pasokan minyak goreng di pasaran. Melalui aturan ini, pemerintah memastikan adanya instrumen yang jelas untuk mengawasi pasokan minyak goreng bagi masyarakat.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

MinyakitaKemendagDMOCPOMinyak GorengEkspor Sawit

Berita Terbaru Lainnya

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry WarjiyoPelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPPKemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan PabrikStrategi Membangun Resiliensi Berkelanjutan Berbasis Desa Menurut Inisiasi Indonesia di ACDMKolaborasi Sosial Perluas Akses Air Minum Layak bagi Warga BekasiProses Logistik dan Rincian Penerimaan Ekspor Kelapa Sawit dari Pangkalan BunPenetapan Pengusaha Nurman Herin Sebagai Tersangka Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie AdriansyahKejagung Berencana Titipkan Saksi Ferry Boboho ke LPSK demi Keamanan

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Nasional

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry Warjiyo

31 Jul 2026

Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPP

Nasional

Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPP

31 Jul 2026

Kemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan Pabrik

Ekonomi

Kemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan Pabrik

31 Jul 2026

Kolaborasi Sosial Perluas Akses Air Minum Layak bagi Warga Bekasi

Berita Nasional

Kolaborasi Sosial Perluas Akses Air Minum Layak bagi Warga Bekasi

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry WarjiyoNasional 路 31 Jul 2026
  4. 4Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPPNasional 路 31 Jul 2026
  5. 5Kemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan PabrikEkonomi 路 31 Jul 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap