Para pemimpin daerah di Indonesia secara resmi memohon kepada pemerintah agar tidak ada lagi pemotongan anggaran daerah pada tahun 2027 mendatang. Permohonan krusial ini disuarakan secara langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bursah Zarnubi. Aspirasi dari para kepala daerah tersebut disampaikan dalam agenda Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama jajaran Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Pertemuan tatap muka yang membahas mengenai kebijakan efisiensi anggaran ini diselenggarakan di Gedung Parlemen, Jakarta, pada hari Kamis, 30 Juli 2026.
Agenda Rapat Kerja dan RDPU tersebut tetap dilangsungkan pada hari itu meskipun para anggota parlemen sebenarnya sedang berada dalam masa reses. Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memberikan penjelasannya. Ia menyatakan bahwa pertemuan pada hari ini memiliki tingkat urgensi yang sangat tinggi, sehingga rapat harus tetap dilaksanakan di masa reses DPR RI. Agenda penting di Gedung Parlemen ini juga disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi negara. Keluhan dan aspirasi dari para pemimpin daerah tersebut disampaikan secara langsung di depan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang ikut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum antara Komisi II DPR RI tersebut.








