Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus melakukan pendalaman secara intensif terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang saat ini tengah bergulir. Penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut menjerat nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, yang lebih dikenal dengan sebutan mantan Jampidsus, yaitu Febrie Adriansyah. Dalam upaya untuk mengungkap secara terang benderang aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak, pihak kejaksaan telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah korporasi. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah hukum kejaksaan untuk menuntaskan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret tersangka Febrie Adriansyah.








