Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dengan melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka. Keempat individu tersebut diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Perkara ini secara spesifik menyoroti dugaan penyimpangan yang terjadi selama periode tahun 2015 hingga 2020. Pada Kamis, 30 Juli 2026, para tersangka terlihat keluar dari ruang pemeriksaan yang berlokasi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Sekitar pukul 20.38 WIB, mereka tampak turun dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, sementara kedua tangan mereka dalam kondisi diborgol saat digiring oleh petugas.








