farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Nasional

Rencana Aksi Damai 10 Ribu Pesilat PSHT di Surabaya Terkait Kasus Penganiayaan

Nurdin PadotoDiterbitkan 31 Jul 2026 - 08.46 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rencana Aksi Damai 10 Ribu Pesilat PSHT di Surabaya Terkait Kasus Penganiayaan
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Rencana aksi damai yang melibatkan sekitar 10 ribu massa pesilat dari kelompok Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT di Kota Surabaya, Jawa Timur, kini tengah menjadi sorotan utama. Gelombang aksi ini direncanakan sebagai bentuk solidaritas sekaligus tuntutan keadilan atas peristiwa kekerasan yang menimpa rekan sesama pesilat mereka beberapa waktu lalu. Mengingat besarnya estimasi massa yang akan turun ke jalan, pihak kepolisian setempat telah melakukan berbagai persiapan dan koordinasi. Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai situasi terkini, berikut adalah rangkuman informasi penting dalam format tanya jawab terkait rencana aksi unjuk rasa tersebut.

Mengapa kelompok pesilat PSHT berencana menggelar aksi damai di Surabaya?

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy
Rencana pengerahan massa dalam jumlah besar ini dipicu oleh buntut dari kasus kekerasan fisik yang dialami oleh dua orang anggota pesilat PSHT. Kedua korban, yang diketahui bernama Feri berusia 25 tahun dan Didik berusia 28 tahun, sehari-hari berprofesi sebagai petugas valet parkir di sebuah tempat hiburan yang berlokasi di kawasan Tegalsari, Surabaya. Mereka dilaporkan menjadi korban tindak penganiayaan dan pembacokan yang dilakukan oleh oknum penagih utang atau debt collector. Peristiwa inilah yang kemudian memicu rasa solidaritas tinggi dari belasan ribu rekan satu kelompok mereka untuk turun ke jalan menuntut keadilan.

Kapan aksi tersebut akan dilaksanakan dan di mana saja titik lokasinya?

Baca Juga

Memantau Kinerja Pemerintah yang Berorientasi pada Rakyat Tanpa Terpaku Hasil Survei

Memantau Kinerja Pemerintah yang Berorientasi pada Rakyat Tanpa Terpaku Hasil Survei

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, aksi damai dari puluhan ribu pesilat PSHT ini dijadwalkan akan berlangsung pada hari Jumat, 31 Juli. Massa direncanakan akan mulai bergerak dan melaksanakan aksi mereka pada siang hari, yakni sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi penyampaian pendapat ini direncanakan akan berpusat di dua titik lokasi di wilayah Surabaya. Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah markas kelompok debt collector Maluku 1 Rasa atau M1R yang terletak di Jalan Teuku Umar, kawasan Tegalsari. Sementara itu, titik lokasi kedua yang akan didatangi oleh massa aksi adalah Markas Polrestabes Surabaya.

Bagaimana rencana aksi ini terungkap secara resmi ke publik?

Rencana aksi unjuk rasa ini diketahui secara luas melalui sebuah surat pemberitahuan penyampaian pendapat di muka umum yang beredar. Surat pemberitahuan resmi tersebut tercatat dengan nomor dokumen 022/AD-PSHT/VII/2026. Dokumen ini ditujukan secara langsung kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan sebagai bentuk pemberitahuan formal sebelum aksi massa digelar di jalanan kota. Kasatintelkam Polrestabes Surabaya Kompol Awaludin Wijaya juga telah mengonfirmasi penerimaan surat tersebut pada hari Kamis, 30 Juli.

Apa saja tuntutan utama yang diusung oleh massa pesilat PSHT?

Baca Juga

Syarat dan Ketentuan Kenaikan Tukin Pegawai Kemhan dan Prajurit TNI Menjadi 90 Persen

Syarat dan Ketentuan Kenaikan Tukin Pegawai Kemhan dan Prajurit TNI Menjadi 90 Persen

Tuntutan utama dari sekitar 10 ribu massa pesilat yang akan mendatangi dua lokasi tersebut adalah penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk segera bergerak cepat menangkap serta mengadili oknum debt collector yang terbukti melakukan penganiayaan dan pembacokan terhadap Feri dan Didik. Massa menuntut agar proses hukum berjalan secara transparan dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakan kekerasan yang telah mereka lakukan terhadap kedua korban.

Bagaimana tanggapan dan langkah antisipasi dari pihak Polrestabes Surabaya?

Menanggapi rencana aksi damai tersebut, Kasatintelkam Polrestabes Surabaya Kompol Awaludin Wijaya membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan aksi dengan estimasi massa sekitar 10 ribu orang. Kompol Awaludin menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Sebagai langkah penyelesaian, pihak kepolisian berencana untuk memfasilitasi audiensi atau melakukan mediasi antara perwakilan massa dengan pihak-pihak terkait. Kepolisian juga menyatakan masih perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait rencana aksi tersebut. Kompol Awaludin turut mengingatkan bahwa Surabaya adalah rumah bersama yang keamanan dan ketertibannya harus dijaga oleh seluruh warga tanpa memandang latar belakang, sehingga ia berharap seluruh peserta aksi berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

SurabayaPSHTAksi DamaiPolrestabes SurabayaDebt Collector

Berita Terbaru Lainnya

Mengenal Fitur Aksesibilitas untuk Penyandang Disabilitas di Android dan iPhoneMemantau Kinerja Pemerintah yang Berorientasi pada Rakyat Tanpa Terpaku Hasil SurveiPersiapan Kabupaten Banyuasin Menjadi Tuan Rumah Jambore Anak Sholeh 2026Mengenal Potensi Industri Kecil dan Menengah di Papua serta Pentingnya Pendaftaran SIINASFaktor Penyebab Turunnya Harga Minyak Dunia di Tengah Konflik Timur TengahMemahami Proses Penanganan Hukum Kasus Kekerasan Seksual Berdasarkan Peristiwa di MakassarJadwal, Lokasi, dan Harga Tiket GIIAS 2026Syarat dan Ketentuan Kenaikan Tukin Pegawai Kemhan dan Prajurit TNI Menjadi 90 Persen

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Mengenal Fitur Aksesibilitas untuk Penyandang Disabilitas di Android dan iPhone

Teknologi

Mengenal Fitur Aksesibilitas untuk Penyandang Disabilitas di Android dan iPhone

31 Jul 2026

Memantau Kinerja Pemerintah yang Berorientasi pada Rakyat Tanpa Terpaku Hasil Survei

Nasional

Memantau Kinerja Pemerintah yang Berorientasi pada Rakyat Tanpa Terpaku Hasil Survei

31 Jul 2026

Persiapan Kabupaten Banyuasin Menjadi Tuan Rumah Jambore Anak Sholeh 2026

Pendidikan

Persiapan Kabupaten Banyuasin Menjadi Tuan Rumah Jambore Anak Sholeh 2026

31 Jul 2026

Mengenal Potensi Industri Kecil dan Menengah di Papua serta Pentingnya Pendaftaran SIINAS

Ekonomi

Mengenal Potensi Industri Kecil dan Menengah di Papua serta Pentingnya Pendaftaran SIINAS

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  3. 3Mengenal Fitur Aksesibilitas untuk Penyandang Disabilitas di Android dan iPhoneTeknologi 路 31 Jul 2026
  4. 4Memantau Kinerja Pemerintah yang Berorientasi pada Rakyat Tanpa Terpaku Hasil SurveiNasional 路 31 Jul 2026
  5. 5Persiapan Kabupaten Banyuasin Menjadi Tuan Rumah Jambore Anak Sholeh 2026Pendidikan 路 31 Jul 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap