Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengambil langkah hukum dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang atau yang lazim dikenal dengan sebutan TPPU. Salah satu tindakan terbaru penegakan hukum yang dilakukan oleh otoritas tersebut adalah melakukan penahanan terhadap Nurman Herin. Langkah penahanan ini berkaitan erat dengan sebuah kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang saat ini sedang ditangani secara serius. Kasus dugaan TPPU tersebut turut menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, atau eks Jampidsus, yakni Febrie Adriansyah. Proses hukum ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian perkara yang sedang berjalan di lingkungan kejaksaan.








