Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memetakan kondisi sosial masyarakat secara akurat, salah satunya melalui sistem aplikasi pendataan keluarga terpadu yang dikenal dengan nama Carik Jakarta. Berdasarkan pemutakhiran data Carik Jakarta Tahun 2025, terungkap sebuah fakta yang kini menjadi perhatian serius bagi wilayah Jakarta Utara. Tercatat sebanyak 13.833 anak usia sekolah di Jakarta Utara saat ini dalam kondisi tidak bersekolah. Angka yang cukup tinggi ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak mengenai urgensi untuk terus menjamin hak pendidikan anak dalam masa tumbuh kembang mereka di lingkungan kota.
Selain temuan mengenai belasan ribu anak yang tidak mengenyam pendidikan formal, sistem aplikasi pendataan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut juga mencatat persoalan lain yang berkaitan dengan








