Kasus penyelundupan narkotika lintas negara kembali diungkap oleh aparat penegak hukum di Indonesia. Kali ini, kasus tersebut melibatkan seorang pilot maskapai asing asal Malaysia yang bernama Mohd Saufi bin Othman, atau yang lebih dikenal dengan inisial MSO. Penangkapan tersangka MSO dilakukan oleh tim gabungan saat ia berupaya memasukkan barang haram ke wilayah Indonesia. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Penangkapan MSO membuka fakta baru mengenai keterlibatan seorang penerbang dalam jaringan peredaran narkotika.
Siapa sebenarnya sosok Mohd Saufi bin Othman dan bagaimana rekam jejak penyelundupan yang pernah dilakukannya? Tersangka MSO adalah seorang pilot yang bekerja untuk sebuah maskapai penerbangan asing yang berasal dari Malaysia. Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, MSO mengaku bahwa dirinya sudah dua kali memasok barang haram narkotika ke Indonesia sebelum akhirnya ditangkap pada percobaan berikutnya. Pada aksi penyelundupan yang pertama, tersangka MSO diketahui membawa narkotika jenis sabu menuju Sabah. Selanjutnya, pada aksi penyelundupan yang kedua, pelaku kembali beraksi dengan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 7 kilogram dengan tujuan pengiriman ke Jakarta.








