Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 telah membawa arah baru dalam skema pendanaan program pemerintah. Putusan tersebut menetapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis tidak dapat lagi menggunakan alokasi dari anggaran pendidikan. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui kelanjutan program ini pascaputusan hukum tersebut, sangat penting untuk memahami mekanisme penyesuaian yang kini tengah berjalan di tingkat eksekutif. Pemahaman yang tepat akan membantu publik dalam memantau kinerja pemerintah serta memastikan bahwa pemenuhan gizi bagi masyarakat sasaran tetap terealisasi. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk memahami tata cara pembagian tugas dan kelanjutan operasional program Makan Bergizi Gratis.








