farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Nasional

Bupati Malinau Minta Dukungan Kementerian PU untuk Percepat Pembangunan Jalan Perbatasan

Horas TobingDiterbitkan 31 Jul 2026 - 00.12 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bupati Malinau Minta Dukungan Kementerian PU untuk Percepat Pembangunan Jalan Perbatasan
Foto/Ilustrasi: news.republika.co.id.
A-A+

Pemerintah Kabupaten Malinau terus berupaya mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan dan pedalaman Provinsi Kalimantan Utara. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Bupati Malinau Wempi W Mawa melakukan pertemuan secara langsung dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Pertemuan strategis antara pemerintah daerah dan pusat ini dilangsungkan di Jakarta pada hari Senin (27/7). Agenda utama dalam pertemuan ini difokuskan untuk meminta dukungan penuh dari Kementerian PU terkait percepatan pembangunan infrastruktur jalan raya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman Kalimantan Utara.

Dalam kesempatan krusial tersebut, Bupati Wempi W Mawa secara spesifik menyoroti pentingnya pembangunan dua jalur konektivitas utama yang selama ini menjadi urat nadi perekonomian dan mobilitas warga setempat. Jalur prioritas pertama yang diusulkan adalah jalan penghubung antarprovinsi yang membentang dari wilayah Mahakam Hulu di Provinsi Kalimantan Timur menuju kawasan Apau Kayan di Kabupaten Malinau. Sementara itu, jalur kedua yang dinilai tidak kalah penting untuk segera direalisasikan adalah akses jalan yang menghubungkan wilayah Kabupaten Malinau menuju kawasan Krayan yang berada di Kabupaten Nunukan.

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy

Merespons usulan dari pemerintah daerah tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan mengiyakan bahwa pembangunan kedua jalan penghubung tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan dari pemerintah nasional. Kendati telah mendapat lampu hijau dari Kementerian PU, realisasi fisik dari proyek pembangunan infrastruktur jalan ini masih harus menunggu tahapan penyelesaian proses yang tengah berjalan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Hal ini dikarenakan proyek pembangunan jalan di kawasan perbatasan tersebut rencananya akan didanai dengan menggunakan skema pinjaman. Sesuai dengan penjelasan yang diterima, pemerintah mengharapkan kesepakatan pendanaan untuk proyek infrastruktur ini dapat ditandatangani pada akhir tahun ini atau setidaknya pada awal tahun 2027 mendatang.

Baca Juga

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Selain membahas permasalahan akses jalan penghubung, pertemuan di Jakarta tersebut juga menyinggung nasib kelanjutan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Kayan. Infrastruktur pelayanan publik dan tapal batas negara ini pembangunannya sempat dimulai pada masa pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu. Namun, setelah sempat berjalan, pengerjaan proyek PLBN Kayan hingga kini belum dilanjutkan kembali. Terkait kondisi ini, Bupati Wempi W Mawa menaruh harapan besar agar kondisi keuangan negara di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan solusi nyata bagi kelanjutan pembangunan di Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Malinau.

Kabupaten Malinau sendiri memiliki karakteristik geografis dan demografis yang sangat unik serta menantang bagi pemerataan pembangunan. Luas wilayah daratan kabupaten ini tercatat mencakup sekitar 52 persen dari total luas keseluruhan wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Meskipun memiliki hamparan wilayah yang sangat luas, jumlah penduduk di Malinau berdasarkan data pada tahun 2024 tercatat hanya sekitar 87.582 jiwa. Kondisi tersebut menyebabkan tingkat kepadatan penduduk di Kabupaten Malinau tergolong sangat rendah, yakni hanya berada di angka 2,25 jiwa per kilometer persegi.

Baca Juga

Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPP

Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPP

Tantangan pembangunan infrastruktur di daerah ini menjadi semakin nyata dan mendesak mengingat posisi strategis Malinau sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari total 15 kecamatan yang berada di dalam wilayah administrasi Kabupaten Malinau, terdapat lima kecamatan yang letaknya berada persis di wilayah perbatasan negara. Wilayah-wilayah tersebut berbatasan darat secara langsung dengan negara tetangga, Malaysia, dengan panjang garis perbatasan yang mencapai kurang lebih 504 kilometer. Dengan bentang alam dan kondisi demografis seperti itu, ketersediaan jalan penghubung dan pos lintas batas yang memadai menjadi syarat mutlak untuk mendukung aktivitas warga sekaligus menjaga kedaulatan negara di garis terdepan.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian PUMalinauInfrastruktur PerbatasanKalimantan UtaraBappenas

Berita Terbaru Lainnya

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry WarjiyoPelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPPKemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan PabrikStrategi Membangun Resiliensi Berkelanjutan Berbasis Desa Menurut Inisiasi Indonesia di ACDMKolaborasi Sosial Perluas Akses Air Minum Layak bagi Warga BekasiProses Logistik dan Rincian Penerimaan Ekspor Kelapa Sawit dari Pangkalan BunPenetapan Pengusaha Nurman Herin Sebagai Tersangka Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie AdriansyahKejagung Berencana Titipkan Saksi Ferry Boboho ke LPSK demi Keamanan

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Nasional

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry Warjiyo

31 Jul 2026

Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPP

Nasional

Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPP

31 Jul 2026

Kemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan Pabrik

Ekonomi

Kemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan Pabrik

31 Jul 2026

Kolaborasi Sosial Perluas Akses Air Minum Layak bagi Warga Bekasi

Berita Nasional

Kolaborasi Sosial Perluas Akses Air Minum Layak bagi Warga Bekasi

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry WarjiyoNasional 路 31 Jul 2026
  4. 4Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPPNasional 路 31 Jul 2026
  5. 5Kemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan PabrikEkonomi 路 31 Jul 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap