farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Bisnis

Rencana Konsolidasi Garuda Indonesia dan Pelita Air, Tahapan Kajian dan Prospek Maskapai BUMN

Nurdin PadotoDiterbitkan 31 Jul 2026 - 19.52 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rencana Konsolidasi Garuda Indonesia dan Pelita Air, Tahapan Kajian dan Prospek Maskapai BUMN
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Rencana penggabungan atau konsolidasi antara maskapai penerbangan pelat merah di Indonesia tengah menjadi perhatian industri transportasi udara nasional. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk secara resmi telah memberikan penjelasan untuk menjawab kabar konsolidasi yang melibatkan Pelita Air. Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (31/7), manajemen Garuda Indonesia memberikan klarifikasi bahwa rencana penggabungan maskapai pelat merah Pelita Air dengan Garuda Indonesia saat ini masih berada di dalam tahap kajian.

Langkah strategis untuk melakukan konsolidasi ini didorong oleh Danantara

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy
bersama Badan Pengelola (BP)
BUMN
. Kedua lembaga tersebut berupaya mempercepat proses konsolidasi maskapai milik negara dengan memposisikan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebagai perusahaan induk atau holding bagi maskapai-maskapai BUMN. Melalui skema holding yang direncanakan ini, Pelita Air akan bergabung ke dalam jaringan Garuda Indonesia Group. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing industri penerbangan nasional di masa mendatang.

Rencana besar ini sebelumnya telah dibahas secara formal dalam sebuah pertemuan yang berlangsung pada Kamis (23/7). Pertemuan tersebut melibatkan Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, dengan jajaran direksi dari Pelita Air. Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Dony Oskaria memberikan pernyataan resmi pada Jumat (24/7) yang menegaskan bahwa Garuda Indonesia nantinya akan bertindak sebagai holding maskapai nasional. Dalam skema tersebut, Pelita Air akan melebur dan menjadi bagian dari Garuda Indonesia.

Baca Juga

Kedatangan Pesawat Airbus A380-800 Emirates di Bandara Soekarno-Hatta

Kedatangan Pesawat Airbus A380-800 Emirates di Bandara Soekarno-Hatta

Meskipun pembicaraan di tingkat regulator telah berjalan, pihak manajemen Garuda Indonesia menyatakan bahwa rencana aksi korporasi ini masih terus dikaji secara mendalam. Pembahasan yang intensif masih terus dilakukan bersama dengan para pemegang saham serta pihak-pihak terkait lainnya. Kajian komprehensif ini mencakup berbagai macam aspek penting, mulai dari penentuan arah strategis perusahaan, bentuk serta struktur transaksi yang akan digunakan, tahapan-tahapan pelaksanaan di lapangan, jangka waktu pengerjaan, hingga mekanisme implementasi secara keseluruhan. Bahkan, penetapan waktu efektif untuk pelaksanaan konsolidasi ini pun masih menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan kajian yang sedang berjalan.

Di sisi lain, terdapat beberapa hal penting yang saat ini masih belum dapat dipastikan dan menjadi batasan informasi bagi publik. Salah satunya adalah terkait dengan struktur kepemilikan Pelita Air setelah proses konsolidasi ini selesai dilaksanakan. Pihak Garuda Indonesia menegaskan bahwa mereka belum dapat memberikan rincian mengenai struktur kepemilikan tersebut. Perubahan pada struktur kepemilikan maupun penyesuaian pada entitas anak baru akan ditetapkan dan diumumkan setelah bentuk serta struktur transaksi disepakati secara resmi oleh pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga

Panduan Memilih dan Membeli Mercedes-Benz Terbaru di GIIAS 2026

Panduan Memilih dan Membeli Mercedes-Benz Terbaru di GIIAS 2026

Selain masalah kepemilikan, ketidakpastian juga masih ada pada sektor keuangan. Hingga saat ini, pihak Garuda Indonesia belum memetakan secara rinci apa saja dampak finansial yang akan ditimbulkan dari rencana aksi konsolidasi ini. Manajemen belum bisa memastikan seberapa besar kontribusi keuangan yang akan diberikan oleh Pelita Air kepada Garuda Indonesia setelah bergabung. Selain itu, periode laporan keuangan mana yang nantinya akan mulai mencerminkan proses konsolidasi ini juga masih belum dapat dipastikan oleh manajemen perusahaan.

Untuk memastikan kelancaran dari rencana aksi korporasi ini, Garuda Indonesia terus melakukan koordinasi secara intensif dengan pemegang saham dan para pemangku kepentingan. Langkah koordinasi ini dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan atau aksi korporasi yang diambil benar-benar dapat memperkuat ekosistem bisnis dari Garuda Indonesia Group secara keseluruhan. Pihak manajemen juga berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai proses konsolidasi ini kepada publik apabila informasi tersebut telah memenuhi kriteria sebagai informasi atau fakta material yang wajib dilaporkan sesuai dengan ketentuan dan regulasi pasar modal yang berlaku di Indonesia.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DanantaraBUMNBursa Efek IndonesiaGaruda IndonesiaPelita AirKonsolidasi Maskapai

Berita Terbaru Lainnya

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis SurveiKedatangan Pesawat Airbus A380-800 Emirates di Bandara Soekarno-HattaPanduan Memilih dan Membeli Mercedes-Benz Terbaru di GIIAS 2026Kinerja Keuangan, Operasional, dan Target Ekspansi PT Pertamina Geothermal Energy TbkMemahami Dampak Kenaikan Suku Bunga Bank Indonesia terhadap Aliran Modal AsingMengenali Modus Pengalihan Beras Premium Menjadi Beras FortifikasiRencana Pertemuan Destry Damayanti dan Presiden Prabowo Bahas Pengendalian Inflasi PanganPolemik Ekspor Nikel dan Timah Terhambat Logam Tanah Jarang

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

Politik

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

31 Jul 2026

Kedatangan Pesawat Airbus A380-800 Emirates di Bandara Soekarno-Hatta

News

Kedatangan Pesawat Airbus A380-800 Emirates di Bandara Soekarno-Hatta

31 Jul 2026

Panduan Memilih dan Membeli Mercedes-Benz Terbaru di GIIAS 2026

Otomotif

Panduan Memilih dan Membeli Mercedes-Benz Terbaru di GIIAS 2026

31 Jul 2026

Rencana Pertemuan Destry Damayanti dan Presiden Prabowo Bahas Pengendalian Inflasi Pangan

Ekonomi

Rencana Pertemuan Destry Damayanti dan Presiden Prabowo Bahas Pengendalian Inflasi Pangan

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  3. 3Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis SurveiPolitik 路 31 Jul 2026
  4. 4Kedatangan Pesawat Airbus A380-800 Emirates di Bandara Soekarno-HattaNews 路 31 Jul 2026
  5. 5Panduan Memilih dan Membeli Mercedes-Benz Terbaru di GIIAS 2026Otomotif 路 31 Jul 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap