Kasus dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang dialami oleh dokter spesialis kecantikan, dr Oky Pratama, saat ini telah memasuki tahapan yang lebih serius di kepolisian. Perkara yang bermula dari pengiriman sejumlah karangan bunga bernada negatif ke beberapa lokasi ini terus diusut secara intensif. Setelah berjalannya waktu selama satu tahun sejak pelaporan awal, pihak kepolisian kini mulai membidik calon tersangka yang diduga kuat harus bertanggung jawab atas aksi yang meresahkan tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara dugaan pencemaran nama baik hingga tuntas.
Peristiwa ini bermula pada bulan Agustus 2025, ketika dr Oky Pratama menerima kiriman karangan bunga di beberapa titik lokasi. Berdasarkan keterangan pelapor, karangan bunga tersebut dikirimkan secara khusus ke klinik kecantikan dan rumah pribadinya. Kiriman ini dinilai bukan sekadar ucapan biasa, melainkan memuat tulisan yang berisi pesan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Merasa nama baiknya diserang dan dirugikan oleh tindakan tersebut, dr Oky Pratama kemudian memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke








