farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Hukum

Memahami Tahapan Kejagung Menjamin Keamanan Saksi Kasus TPPU di LPSK

Berlin SiregarDiterbitkan 31 Jul 2026 - 01.29 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Memahami Tahapan Kejagung Menjamin Keamanan Saksi Kasus TPPU di LPSK
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bergulir dan memasuki tahapan yang krusial. Perkara ini menarik perhatian publik, terutama setelah ditemukannya barang bukti dalam jumlah yang sangat besar, yakni emas seberat 74 kilogram dan uang tunai sebesar Rp543 miliar di sebuah rumah di kawasan Sentul. Mengingat besarnya skala kasus ini, langkah pengamanan terhadap saksi kunci menjadi prioritas utama agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan aman. Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy
) telah mengambil keputusan strategis dengan menitipkan salah satu saksi, yaitu Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho, ke Lembaga Pelindung Saksi dan Korban (
LPSK
). Bagi masyarakat yang ingin memahami bagaimana alur penanganan dan pengamanan saksi dalam perkara dugaan TPPU ini, terdapat beberapa tahapan prosedur yang dapat dipelajari dan diperhatikan secara saksama.

Langkah pertama dalam memahami proses penegakan hukum ini adalah mencermati pemenuhan kewajiban saksi dalam tahap pemeriksaan oleh tim penyidik. Pada hari Kamis (30/7), saksi Ferry Yanto Hongkiriwang diketahui hadir untuk memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung. Kehadiran Ferry pada hari tersebut adalah untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang diusut. Keterangan yang disampaikan oleh saksi di hadapan para penyidik menjadi dasar yang sangat penting bagi kelancaran pembuktian perkara. Kehadiran dan kesaksian ini sekaligus menjadi faktor penentu mengenai tingkat kebutuhan perlindungan, baik secara fisik maupun hukum, bagi saksi yang bersangkutan selama proses penyidikan berlangsung.

Langkah kedua adalah mengidentifikasi dan memahami alasan utama di balik tindakan penegak hukum menitipkan saksi ke lembaga perlindungan resmi. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) yang juga menjabat sebagai Koordinator Tim 9, Rudi Margono, memberikan penjelasan terkait hal ini. Menurut Rudi Margono, keputusan untuk menitipkan Ferry Yanto Hongkiriwang ke Lembaga Pelindung Saksi dan Korban (LPSK) diambil guna menjamin keselamatan pribadi saksi tersebut. Selain itu, langkah pengamanan ini juga bertujuan untuk mendukung kepentingan serta kelancaran penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Para penyidik menyadari bahwa mereka masih sangat membutuhkan keterangan Ferry sebagai saksi demi kelancaran penyidikan, sehingga perlindungan keamanan bagi yang bersangkutan mutlak diperlukan.

Baca Juga

KPK Cari Celah Hukum Terkait Aturan Baru dalam UU P2SK

KPK Cari Celah Hukum Terkait Aturan Baru dalam UU P2SK

Langkah ketiga dalam memahami kasus ini adalah menelusuri konstruksi perkara serta peran dari subjek hukum yang terlibat di dalamnya. Menurut penjelasan yang disampaikan oleh Rudi Margono, dugaan perbuatan tindak pidana pencucian uang tersebut dilakukan oleh Febrie Adriansyah dalam kapasitasnya sebagai seorang jaksa atau pejabat struktural. Perbuatan itu diduga terjadi selama yang bersangkutan bertugas di lingkungan Kejaksaan. Oleh karena itu, kesaksian dari pihak-pihak terkait seperti Ferry Yanto Hongkiriwang sangat dibutuhkan oleh tim penyidik. Keterangan saksi akan digunakan untuk memperjelas alur penelusuran perkara, memastikan setiap detail fakta hukum terungkap, serta menjaga kontinuitas pengungkapan kasus yang bermula dari temuan emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah di Sentul tersebut.

Langkah keempat adalah memantau perkembangan penyidikan, khususnya terkait penetapan tersangka baru yang didasarkan pada pengembangan alat bukti yang sah. Dalam perjalanannya, Tim 9 Kejaksaan Agung tidak hanya berhenti pada penetapan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sebagai tersangka. Teranyar, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang ini. Nurman Herin diduga ikut serta dan terlibat dalam kasus dugaan TPPU yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Penetapan status tersangka terhadap Nurman Herin dilakukan secara hati-hati oleh Tim 9, yakni setelah tim penyidik mempertimbangkan kecukupan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah.

Baca Juga

Kasus Korupsi Asuransi Jasindo-Pelni, KPK Tahan Empat Tersangka

Kasus Korupsi Asuransi Jasindo-Pelni, KPK Tahan Empat Tersangka

Langkah kelima, atau tahap terakhir dalam memahami prosedur ini, adalah melihat bagaimana sinergi antarlembaga negara bekerja dalam melindungi proses hukum. Melalui alur koordinasi yang erat antara Tim 9 Kejaksaan Agung dan Lembaga Pelindung Saksi dan Korban (LPSK), mekanisme perlindungan terhadap saksi dapat dijalankan secara terstruktur dan komprehensif. Upaya penitipan saksi ke LPSK ini merupakan cerminan nyata dari penerapan standar pengamanan saksi dalam penanganan perkara kejahatan finansial berskala besar di Indonesia. Dengan memahami kelima langkah di atas, publik dapat melihat secara jelas bagaimana penegak hukum berupaya memastikan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang berjalan secara optimal, transparan, dan tetap mengedepankan asas keamanan bagi pihak-pihak yang kooperatif membantu kelancaran penyidikan.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Febrie AdriansyahTPPULPSKKejagungRudi MargonoFerry Hongkiriwang

Berita Terbaru Lainnya

Kinerja Keuangan bank bjb Semester I 2026, Laba Bersih Tumbuh 58,8 Persen dan Aset Capai Rp 228,2 TriliunMemahami Kinerja Kredit dan Manajemen Risiko Perbankan Melalui Laporan Semester I Bank DanamonMengenal Nusantara Explorer, Kereta Wisata Mewah Inisiasi Presiden Prabowo SubiantoFreeport Indonesia Tekankan Etika Bisnis untuk Dukung Produksi BerkelanjutanMemahami Sengkarut Tata Niaga dan Praktik Mafia Beras di IndonesiaPenyebab Tingginya Angka PHK di Tengah Pertumbuhan Ekonomi IndonesiaKPK Cari Celah Hukum Terkait Aturan Baru dalam UU P2SKPentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi di Pesantren untuk Mencegah Kekerasan Seksual

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Kinerja Keuangan bank bjb Semester I 2026, Laba Bersih Tumbuh 58,8 Persen dan Aset Capai Rp 228,2 Triliun

Ekonomi

Kinerja Keuangan bank bjb Semester I 2026, Laba Bersih Tumbuh 58,8 Persen dan Aset Capai Rp 228,2 Triliun

31 Jul 2026

Memahami Kinerja Kredit dan Manajemen Risiko Perbankan Melalui Laporan Semester I Bank Danamon

Ekonomi

Memahami Kinerja Kredit dan Manajemen Risiko Perbankan Melalui Laporan Semester I Bank Danamon

31 Jul 2026

Mengenal Nusantara Explorer, Kereta Wisata Mewah Inisiasi Presiden Prabowo Subianto

Nasional

Mengenal Nusantara Explorer, Kereta Wisata Mewah Inisiasi Presiden Prabowo Subianto

31 Jul 2026

Penyebab Tingginya Angka PHK di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Ekonomi

Penyebab Tingginya Angka PHK di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  3. 3Kinerja Keuangan bank bjb Semester I 2026, Laba Bersih Tumbuh 58,8 Persen dan Aset Capai Rp 228,2 TriliunEkonomi 路 31 Jul 2026
  4. 4Memahami Kinerja Kredit dan Manajemen Risiko Perbankan Melalui Laporan Semester I Bank DanamonEkonomi 路 31 Jul 2026
  5. 5Mengenal Nusantara Explorer, Kereta Wisata Mewah Inisiasi Presiden Prabowo SubiantoNasional 路 31 Jul 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap