PT Freeport Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyatakan bahwa perusahaan tidak hanya berpatokan pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih dari itu, perusahaan menjadikan prinsip etika bisnis sebagai landasan utama dalam setiap proses pengambilan keputusan di berbagai tingkatan. Penerapan etika bisnis ini diposisikan sebagai pedoman utama yang mengarahkan seluruh kegiatan operasional perusahaan sehari-hari. Hal ini mencakup upaya berkelanjutan dalam menjaga aspek keselamatan kerja bagi seluruh pihak yang terlibat, serta memastikan keberlanjutan lingkungan hidup di area operasi tetap terjaga dengan baik.
Dalam sebuah wawancara bersama CNN Indonesia TV, Tony Wenas menjelaskan lebih rinci mengenai pendekatan perusahaan terhadap etika bisnis. Ia menekankan bahwa mengedepankan etika dalam melakukan usaha merupakan prioritas utama yang melampaui sekadar memenuhi apa yang diatur oleh undang-undang. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan formal saja belum cukup untuk menjamin operasional yang bertanggung jawab. Perusahaan merasa memiliki kewajiban moral untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil didasarkan pada prinsip-prinsip yang benar. Hal ini berarti perusahaan harus proaktif dalam menerapkan standar etika tertinggi dalam setiap tindakan operasionalnya, tanpa harus menunggu adanya arahan atau teguran dari pihak berwenang.








