farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Hukum

Memahami Perkembangan Kasus TPPU Febrie Adriansyah dan Penetapan Tersangka Baru

Uria NgauDiterbitkan 31 Jul 2026 - 02.36 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Memahami Perkembangan Kasus TPPU Febrie Adriansyah dan Penetapan Tersangka Baru
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka. Bagi publik yang ingin mencermati proses penegakan hukum ini, terdapat beberapa tahapan evaluasi yang bisa dilakukan. Memahami alur penyidikan, mulai dari pengumpulan alat bukti hingga pemeriksaan saksi di berbagai instansi, sangat penting untuk melihat gambaran utuh dari perkara ini.

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy

Langkah pertama untuk memahami perkembangan perkara ini adalah dengan melihat dasar hukum yang digunakan oleh penyidik. Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengumumkan bahwa penetapan NH sebagai tersangka dilakukan langsung oleh Tim 9. Pengumuman ini disampaikan pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Dalam prosesnya, penyidik tidak sembarangan menetapkan status tersangka, melainkan telah mengantongi dua alat bukti yang cukup. Adanya dua alat bukti ini mengonfirmasi dugaan bahwa NH turut serta dalam tindak pidana pencucian uang yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung.

Langkah kedua adalah mengikuti proses penahanan yang diterapkan kepada tersangka setelah penetapan status hukumnya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 30 Juli 2026, NH langsung dikenakan tindakan penahanan oleh pihak berwenang. Penahanan ini dilakukan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Publik dapat memantau bahwa tersangka NH saat ini ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tindakan penahanan ini merupakan prosedur standar yang diambil penyidik untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara.

Baca Juga

Memahami Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Perkapalan PT Jasindo

Memahami Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Perkapalan PT Jasindo

Langkah ketiga dalam memahami konstruksi hukum perkara TPPU ini adalah dengan melihat jumlah saksi yang diperiksa. Untuk memperkuat pembuktian dan menelusuri aliran dana dalam kasus pencucian uang, penyidik Kejaksaan Agung terus mengumpulkan keterangan. Hingga saat ini, penyidik telah memanggil dan memeriksa sebanyak 24 orang saksi dalam perkara tersebut. Jumlah 24 saksi ini mengindikasikan bahwa kasus ini memerlukan keterangan yang komprehensif agar berkas perkara dapat disusun secara lengkap sebelum tahapan hukum selanjutnya.

Langkah keempat adalah merangkai informasi antara tersangka baru dengan tersangka utama dalam kasus ini. Sebelum nama NH terseret, Kejaksaan Agung telah lebih dulu menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. Kasus ini bermula dari penilaian penyidik bahwa Febrie Adriansyah telah menyalahgunakan jabatannya. Mengingat posisi Febrie sebelumnya adalah sebagai pejabat Kejaksaan, pemahaman mengenai penyalahgunaan jabatan ini menjadi kunci utama untuk melihat mengapa perkara pencucian uang ini bisa terjadi dan akhirnya menyeret nama lain.

Baca Juga

Presiden Prabowo Minta Aparat Turun ke Lapangan dan Jaga Kelestarian Lingkungan di Batang

Presiden Prabowo Minta Aparat Turun ke Lapangan dan Jaga Kelestarian Lingkungan di Batang

Langkah kelima adalah memperluas ruang lingkup pemantauan pada pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi penegak hukum lain. Selain penyidikan di Kejaksaan Agung, nama Tan Kian juga sempat diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadap Tan Kian berlangsung pada hari Kamis, 9 Juli 2026. Saat itu, ia dimintai keterangan terkait tiga perkara berbeda yang tengah diusut oleh pihak kepolisian. Memantau pemeriksaan di instansi kepolisian membantu publik melihat pengumpulan keterangan tambahan yang diperlukan oleh aparat penegak hukum.

Langkah terakhir adalah memastikan status hukum secara resmi dari nama-nama yang dipanggil oleh aparat kepolisian. Terkait pemeriksaan Tan Kian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, telah memberikan penjelasan resmi. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung Promotor Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 10 Juli 2026, Budi Hermanto menegaskan bahwa status Tan Kian masih sebagai saksi. Pada hari pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian meminta keterangan dari total 15 orang saksi, dan Tan Kian merupakan salah satu di antaranya. Dengan mencermati status resmi ini, publik dapat tetap berpegang pada fakta-fakta hukum yang disampaikan oleh pihak berwenang.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Febrie AdriansyahTPPUPencucian UangNurman HerinKejagung

Berita Terbaru Lainnya

Pantau Potensi Bisnis, Investor Ajaib Kunjungi Pabrik Anak Usaha MMIX di TangerangIHSG Ditutup Naik 1,56%, Lebih dari 500 Saham Parkir di Zona HijauBudaya Konten Cepat dan Dampaknya pada Fokus Otak ManusiaMemahami Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Perkapalan PT JasindoPerkembangan Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja Industri Manufaktur Semester I 2026Menteri PKP Maruarar Sirait Wajibkan Setiap Rumah Subsidi Tanam Satu PohonMRT Jakarta Rencanakan Pembangunan Apartemen di Blok M untuk Milenial dan Gen ZAlasan Darije Kalezic Kembali Menangani PSM Makassar Musim 2026/2027

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

IHSG Ditutup Naik 1,56%, Lebih dari 500 Saham Parkir di Zona Hijau

Ekonomi

IHSG Ditutup Naik 1,56%, Lebih dari 500 Saham Parkir di Zona Hijau

31 Jul 2026

Pantau Potensi Bisnis, Investor Ajaib Kunjungi Pabrik Anak Usaha MMIX di Tangerang

Bisnis

Pantau Potensi Bisnis, Investor Ajaib Kunjungi Pabrik Anak Usaha MMIX di Tangerang

31 Jul 2026

Budaya Konten Cepat dan Dampaknya pada Fokus Otak Manusia

Gaya Hidup

Budaya Konten Cepat dan Dampaknya pada Fokus Otak Manusia

31 Jul 2026

Perkembangan Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja Industri Manufaktur Semester I 2026

Bisnis

Perkembangan Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja Industri Manufaktur Semester I 2026

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  3. 3IHSG Ditutup Naik 1,56%, Lebih dari 500 Saham Parkir di Zona HijauEkonomi 路 31 Jul 2026
  4. 4Pantau Potensi Bisnis, Investor Ajaib Kunjungi Pabrik Anak Usaha MMIX di TangerangBisnis 路 31 Jul 2026
  5. 5Budaya Konten Cepat dan Dampaknya pada Fokus Otak ManusiaGaya Hidup 路 31 Jul 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap