Bagaimana status penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis berdasarkan putusan terbaru?
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara. Permohonan ini berkaitan dengan kebijakan penggunaan anggaran pendidikan di dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya direncanakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis. Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, membacakan amar putusan tersebut secara langsung di Gedung Mahkamah Konstitusi yang berlokasi di Jakarta Pusat pada hari Kamis siang tanggal 30 Juli. Melalui putusan resmi ini, Mahkamah Konstitusi secara tegas menyatakan bahwa anggaran dana pendidikan di dalam








