farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Nasional

Staf KPK Bocorkan Data dan Peras Bupati Pemalang, MAKI Sebut Kualitas Lembaga Menurun

Uria NgauDiterbitkan 31 Jul 2026 - 05.33 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Staf KPK Bocorkan Data dan Peras Bupati Pemalang, MAKI Sebut Kualitas Lembaga Menurun
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI menyoroti kasus dugaan pemerasan yang melibatkan seorang staf administrasi Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pemalang. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai insiden oknum internal yang membocorkan data hingga berujung pada pemerasan tersebut merupakan bukti nyata adanya penurunan kualitas di dalam lembaga antirasuah. Kerahasiaan penyidikan yang pada masa lalu dijaga dengan sangat ketat kini menjadi tanda tanya besar bagi publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang. Keempat tersangka tersebut adalah Anom Widiyantoro selaku Bupati Pemalang, Mohamad Haris selaku pihak swasta atau orang kepercayaan bupati, Lilik Budi Suprianto dari pihak swasta, serta Setya Budi Dias Oktavianto yang berstatus sebagai staf administrasi di lembaga antirasuah tersebut. Keterlibatan pihak internal ini membuka tabir bagaimana informasi rahasia dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy

Berdasarkan informasi yang ada, alur pemerasan bermula ketika Setya Budi Dias Oktavianto memberikan informasi rahasia dari tempatnya bekerja kepada ayahnya, yaitu Lilik Budi Suprianto. Lilik kemudian memanfaatkan informasi tersebut untuk memeras Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Menghadapi tekanan tersebut, Anom lantas memeras para bawahannya di lingkungan pemerintahan. Dari hasil memeras bawahannya, Anom berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 1,9 miliar. Dari total dana yang terkumpul tersebut, sebanyak Rp 1,2 miliar di antaranya disetorkan kepada Lilik.

Baca Juga

KPK Pertimbangkan Opsi Sidang In Absentia untuk Kasus Buron Harun Masiku

KPK Pertimbangkan Opsi Sidang In Absentia untuk Kasus Buron Harun Masiku

Boyamin Saiman memberikan pernyataan terkait kasus ini kepada wartawan pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa kejadian ini menunjukkan kualitas lembaga yang semakin menurun. Ia membandingkan kondisi saat ini dengan masa lalu, di mana akses terhadap informasi penanganan perkara sangat dibatasi. Pada masa itu, bahkan pihak pelapor kasus sekalipun tidak bisa mendapatkan informasi mengenai perkembangan penyidikan karena seluruh proses dijaga kerahasiaannya dengan sangat disiplin.

Lebih lanjut, Boyamin menjelaskan bahwa kerahasiaan penanganan perkara pada masa lalu diterapkan secara berlapis dan sangat keras. Pegawai yang tidak terlibat langsung dalam suatu perkara, termasuk satuan tugas lain, dipastikan tidak mengetahui perkembangan penyidikan yang sedang berjalan. Menurutnya, satuan tugas yang satu tidak akan mengetahui perkara yang ditangani oleh satuan tugas lainnya. Informasi mengenai suatu perkara hanya diketahui oleh pimpinan, deputi, dan satuan tugas yang menanganinya saat proses gelar perkara dilakukan.

Oleh karena itu, Boyamin menyoroti posisi Setya Budi Dias Oktavianto yang tidak hanya berstatus sebagai staf administrasi, tetapi juga memiliki peran sebagai ajudan pimpinan. Posisi strategis ini dinilai sangat berpotensi membuat yang bersangkutan mengetahui berbagai informasi perkara yang sedang ditangani. Boyamin menyebutkan bahwa oknum tersebut memiliki potensi untuk mencuri dengar, mencuri lihat, atau bahkan melacak perkara-perkara yang kemudian dapat dilemparkan kepada sang ayah untuk dimanfaatkan.

Baca Juga

Wakil Ketua KPK Akui Operasi Tangkap Tangan Perlambat Penanganan Kasus Lama

Wakil Ketua KPK Akui Operasi Tangkap Tangan Perlambat Penanganan Kasus Lama

Selama ini, pelapor kasus korupsi hanya bisa mempertanyakan kelanjutan laporannya apabila dirasa tidak kunjung diproses. Boyamin mencontohkan langkah yang biasa ditempuh adalah dengan mengajukan gugatan praperadilan. Ia menyebutkan pengalaman terakhirnya dalam kasus dugaan korupsi haji, di mana ia hanya bisa bertanya mengapa laporannya tidak berjalan lalu menempuh jalur praperadilan. Ia sebelumnya berpikir bahwa kerahasiaan penyidikan di lembaga tersebut masih terjaga dengan baik seperti sedia kala.

Kasus pemerasan terhadap Bupati Pemalang ini memunculkan kekhawatiran baru bagi MAKI. Boyamin tidak menutup kemungkinan adanya perkara-perkara lain yang juga terdampak oleh kebocoran informasi serupa. Ia berpendapat bahwa kasus yang melibatkan Bupati Pemalang ini kebetulan saja terungkap karena bupati tersebut ditangkap. Jika penangkapan tidak terjadi, publik mungkin tidak akan pernah mengetahui adanya persoalan kebocoran data dan pemerasan yang melibatkan oknum internal lembaga antirasuah.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKPemalangKorupsiMAKIBoyamin Saiman

Berita Terbaru Lainnya

Pertamina Raih Penghargaan Outstanding SDG Innovator 2026 Melalui Inisiatif Bioenergy LestariPertamina Perkuat Transformasi Bisnis Berkelanjutan Melalui Implementasi ESG dan SDMMengenal BMW F 450 GS dan R 1300 RT, Pilihan Moge Premium Terbaru di IndonesiaCara Menganalisis Kepindahan John Stones ke Inter Milan dan Dinamika Transfer EropaRealisasi Kredit Perumahan Jawa Tengah Capai Rp4,96 Triliun, Tertinggi di IndonesiaBank Mandiri Sediakan Pembayaran Kartu Kredit Nirsentuh Berstandar Global di MRT JakartaIHSG Ditutup Menguat ke Level 6.186, Nilai Transaksi Capai Rp12,68 TriliunPerum Bulog Perkuat Kolaborasi Amankan Penyerapan Tebu Petani di Kabupaten Blora

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Mengenal BMW F 450 GS dan R 1300 RT, Pilihan Moge Premium Terbaru di Indonesia

Otomotif

Mengenal BMW F 450 GS dan R 1300 RT, Pilihan Moge Premium Terbaru di Indonesia

31 Jul 2026

Pertamina Raih Penghargaan Outstanding SDG Innovator 2026 Melalui Inisiatif Bioenergy Lestari

Energi

Pertamina Raih Penghargaan Outstanding SDG Innovator 2026 Melalui Inisiatif Bioenergy Lestari

31 Jul 2026

Pertamina Perkuat Transformasi Bisnis Berkelanjutan Melalui Implementasi ESG dan SDM

Ekonomi

Pertamina Perkuat Transformasi Bisnis Berkelanjutan Melalui Implementasi ESG dan SDM

31 Jul 2026

Cara Menganalisis Kepindahan John Stones ke Inter Milan dan Dinamika Transfer Eropa

Olahraga

Cara Menganalisis Kepindahan John Stones ke Inter Milan dan Dinamika Transfer Eropa

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  3. 3Mengenal BMW F 450 GS dan R 1300 RT, Pilihan Moge Premium Terbaru di IndonesiaOtomotif 路 31 Jul 2026
  4. 4Pertamina Raih Penghargaan Outstanding SDG Innovator 2026 Melalui Inisiatif Bioenergy LestariEnergi 路 31 Jul 2026
  5. 5Pertamina Perkuat Transformasi Bisnis Berkelanjutan Melalui Implementasi ESG dan SDMEkonomi 路 31 Jul 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap