Ketegangan geopolitik akibat konflik yang melibatkan penutupan Selat Hormuz mengharuskan Indonesia melakukan diversifikasi risiko geopolitik secara substantif. Konflik yang melibatkan Amerika Serikat (AS) dan Iran ini telah berlangsung sejak serangan gabungan AS-Israel pada 28 Februari 2026. Kondisi tersebut memengaruhi Selat Hormuz yang selama ini mengalirkan sekitar seperlima pasokan minyak dan gas dunia.
Dalam sebuah diskusi yang dimoderatori oleh Luthfi Assyaukanie, Ph.D., Anggota Komisi X DPR RI sekaligus Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya langkah antisipatif. Sosok yang akrab disapa Rerie tersebut menyatakan bahwa ketidakpastian akibat konflik ini mengharuskan Indonesia untuk segera mendiversifikasi risiko geopolitiknya secara substantif.
Dari sudut pandang diplomasi, Guru Besar Geopolitik Timur Tengah Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Siti Mutiah Setiawati, mengungkapkan bahwa posisi Indonesia dinilai tidak netral oleh sejumlah pihak dalam menyikapi konflik tersebut. Siti memandang konflik ini sebagai bentuk agresi AS atas wilayah kedaulatan Iran. Sementara itu, Pengamat Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI), Shofwan Al Banna Choiruzzad, menilai bahwa perundingan antara AS dan Iran belum menemui jalan buntu. Ia berpendapat bahwa aksi saling serang yang terjadi merupakan bentuk dialog antarnegara tersebut.








