farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Hukum

Cara Memantau Perkembangan Gugatan PKPU Transmart oleh PT Tridakna Arta Sejahtera

Nurdin PadotoDiterbitkan 31 Jul 2026 - 10.03 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Memantau Perkembangan Gugatan PKPU Transmart oleh PT Tridakna Arta Sejahtera
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

PT Trans Retail Indonesia, yang dikenal sebagai raksasa ritel modern pengelola jaringan Transmart, kembali menghadapi proses hukum. Perusahaan yang berada di bawah naungan grup usaha CT Corp milik Chairul Tanjung ini tengah menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU. Jaringan Transmart sendiri selama ini dikenal publik karena menggabungkan konsep hypermarket, pusat hiburan, kuliner, dan berbagai fasilitas lainnya di dalam satu lokasi terpadu. Gugatan terbaru ini secara resmi dilayangkan oleh PT Tridakna Arta Sejahtera melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengikuti jalannya perkara hukum ini, terdapat serangkaian langkah yang dapat dilakukan untuk memantau perkembangan kasus tersebut secara saksama menggunakan informasi yang telah tersedia.

Langkah pertama untuk memantau kasus ini adalah dengan mengenali profil pihak pemohon secara mendetail. Berdasarkan informasi yang ada, pihak yang mengajukan permohonan PKPU terhadap PT Trans Retail Indonesia adalah PT Tridakna Arta Sejahtera. Entitas ini merupakan sebuah Perseroan Terbatas yang telah terdaftar secara resmi di Indonesia. Perusahaan tersebut memiliki nomor registrasi usaha 126888. Untuk alamat operasionalnya, PT Tridakna Arta Sejahtera berlokasi di Rukan Sunter Permai Blok A Nomor 18, Jalan Danau Sunter Utara, Jakarta Utara. Dalam menghadapi proses persidangan di pengadilan, pihak pemohon juga telah menunjuk kuasa hukum yang akan mewakili mereka, di mana tertera nama Satria Febrianto sebagai pihak yang diberikan kuasa tersebut.

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy

Langkah kedua yang krusial dalam memantau perkara ini adalah mencatat nomor registrasi gugatan untuk keperluan penelusuran pada sistem pengadilan. Gugatan PKPU yang diajukan oleh PT Tridakna Arta Sejahtera telah didaftarkan secara resmi pada tanggal 28 Juli 2026. Masyarakat atau pihak terkait dapat menggunakan nomor perkara 228/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst untuk melacak status dan dokumen persidangan. Perkara hukum ini terdaftar dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dengan memiliki nomor perkara tersebut, setiap pembaruan informasi mengenai jalannya proses hukum antara PT Tridakna Arta Sejahtera dan PT Trans Retail Indonesia dapat dipantau secara lebih mudah dan akurat melalui layanan informasi pengadilan.

Baca Juga

Jadwal dan Jam Tayang Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026

Jadwal dan Jam Tayang Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026

Langkah ketiga adalah memberikan perhatian khusus pada jadwal persidangan yang telah ditetapkan oleh pihak pengadilan. Setelah gugatan didaftarkan pada akhir bulan Juli 2026, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjadwalkan waktu untuk persidangan awal. Berdasarkan jadwal yang ada, sidang perdana untuk perkara gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ini dijadwalkan akan masuk ke ruang sidang pada hari Selasa, 4 Agustus 2026 mendatang. Tanggal ini menjadi titik awal yang penting bagi siapa saja yang ingin mengikuti bagaimana proses hukum antara pihak pemohon dan termohon akan bergulir di hadapan majelis hakim.

Langkah keempat adalah melihat kembali rekam jejak atau riwayat kasus serupa yang pernah dialami oleh perusahaan ritel ini. Gugatan PKPU yang diajukan oleh PT Tridakna Arta Sejahtera bukanlah kasus pertama bagi PT Trans Retail Indonesia. Sebelumnya, pada tahun 2020, perusahaan ini juga sempat digugat PKPU oleh PT Tritunggal Adyabuana, yang merupakan salah satu pemasok peralatan rumah tangga mereka. Permohonan dari pemasok tersebut didaftarkan pada tanggal 30 September 2020. Pada kasus tersebut, majelis hakim pengadilan memutuskan untuk memberikan status PKPU sementara selama 45 hari kepada Transmart sebagai bagian dari tahapan proses restrukturisasi utang perusahaan.

Baca Juga

Mengenal Fitur Aksesibilitas untuk Penyandang Disabilitas di Android dan iPhone

Mengenal Fitur Aksesibilitas untuk Penyandang Disabilitas di Android dan iPhone

Langkah kelima untuk melengkapi pemantauan adalah dengan mencatat gugatan-gugatan lain yang pernah menyusul setelah kasus tahun 2020 tersebut. Selain gugatan dari PT Tritunggal Adyabuana, PT Trans Retail Indonesia juga kembali menghadapi gugatan serupa pada bulan Maret 2021. Gugatan PKPU pada periode tersebut dilayangkan oleh PT Makmur Jaya Serasi. Kasus ini juga didaftarkan di pengadilan yang sama, yakni Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perkara yang diajukan oleh PT Makmur Jaya Serasi tersebut tercatat melalui perkara dengan Nomor 104/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst. Dengan memahami riwayat gugatan pada tahun 2020 dan 2021, pihak yang memantau kasus terbaru di tahun 2026 ini dapat memiliki gambaran yang lebih komprehensif mengenai dinamika hukum yang dihadapi oleh pengelola jaringan Transmart tersebut.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

TransmartPKPUPT Trans Retail IndonesiaPT Tridakna Arta SejahteraPengadilan Negeri Jakarta Pusat

Berita Terbaru Lainnya

Penjelasan RANS Terkait Pengunduran Diri Direktur Grandy PrajayaktiPanduan Memahami Sentimen Perang dan Pengaruh The Fed Terhadap Harga MinyakJadwal dan Jam Tayang Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026Mengenal Fitur Aksesibilitas untuk Penyandang Disabilitas di Android dan iPhoneMemantau Kinerja Pemerintah yang Berorientasi pada Rakyat Tanpa Terpaku Hasil SurveiPersiapan Kabupaten Banyuasin Menjadi Tuan Rumah Jambore Anak Sholeh 2026Mengenal Potensi Industri Kecil dan Menengah di Papua serta Pentingnya Pendaftaran SIINASFaktor Penyebab Turunnya Harga Minyak Dunia di Tengah Konflik Timur Tengah

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Panduan Memahami Sentimen Perang dan Pengaruh The Fed Terhadap Harga Minyak

Ekonomi

Panduan Memahami Sentimen Perang dan Pengaruh The Fed Terhadap Harga Minyak

31 Jul 2026

Penjelasan RANS Terkait Pengunduran Diri Direktur Grandy Prajayakti

Ekonomi

Penjelasan RANS Terkait Pengunduran Diri Direktur Grandy Prajayakti

31 Jul 2026

Jadwal dan Jam Tayang Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026

Olahraga

Jadwal dan Jam Tayang Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026

31 Jul 2026

Mengenal Fitur Aksesibilitas untuk Penyandang Disabilitas di Android dan iPhone

Teknologi

Mengenal Fitur Aksesibilitas untuk Penyandang Disabilitas di Android dan iPhone

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  3. 3Panduan Memahami Sentimen Perang dan Pengaruh The Fed Terhadap Harga MinyakEkonomi 路 31 Jul 2026
  4. 4Penjelasan RANS Terkait Pengunduran Diri Direktur Grandy PrajayaktiEkonomi 路 31 Jul 2026
  5. 5Jadwal dan Jam Tayang Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026Olahraga 路 31 Jul 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap